Karir, Umum  

Mengenal OJK: Tugas dan Fungsinya untuk Bantu Masyarakat

Visit Jember – Otoritas Jasa Keuangan atau yang disingkat OJK merupakan lembaga resmi negara yang bertugas mengawasi semua sekotr jasa keuangan di Indonesia.

OJK dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan.

Lembaga ini sifatnya independen sehingga bebas dari campur tangan pihak lain untuk menjalankan tugasnya dalam mengawasi sektor keuangan di Indonesia.

OJK juga membantu menjalankan sistem keuangan yang tumbuh serta melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.

Semua transaksi keuangan di Indonesia diawasi oleh OJK mulai dari sektor perbankan, pasar modal, dana pensiunan, asuransi, dan masih banyak lagi.

Tujuan dari OJK

  1. Terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel,
  2. Mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil, dan
  3. Mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.

Tugas dari OJK

Melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor Perbankan, sektor Pasar Modal, dan sektor IKNB.

Fungsi dari OJK